Administrator 03 Mei 2018 10:05:27 WIB
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Partisipasi masyarakat dalam sebuah tahapan pembangunan merupakan amanat dari undang-undang No: 22 Tahun 1992 yang secara implisit di tuangkan dalam pasal 92. Partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengembangan serta pengawasan yang di tandai dengan tingginya rasa ikut memiliki dan tanggungjawab dari masyarakat. Dengan adanya perencanaan dalam segala bidang dan didukung oleh pemerintah tidaklah sulit untuk mewujudkan pembangunan yang merata untuk kemakmuran masyarakat.
Disamping itu sebagai arah/pedoman pembangunan desa juga sebagai kontrol dan mengevaluasi kinerja Pemerintah desa oleh masyarakat, maka buku selayang pandang ini dapat mewakili sekelumit catatan perjalanan Pemerintah Desa Umbul.
Semoga dokumen ini bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya warga Desa Umbul untuk bisa digunakan sebagai sarana kontrol dan evaluasi agar bisa mencapai tahapan pembangunan dalam segala bidang yang lebih baik, guna menuju masyarakat yang damai, maju, sehat dan sejahtera.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Umbul, 18 Agustus 2014
BAWON LESMONO
- SEJARAH ASAL USUL BERDIRINYA DESA UMBUL
Berdirinya Desa Umbul diawali dari kegiatan pembukaan lahan (Babad Alas/Buka lahan) oleh seorang penduduk asli yang bernama Pak Turno untuk dijadikan tempat tinggal sementara beliau dan keluarganya serta untuk mencari nafkah dengan cara bercocok tanam. Mula-mula tempat yang didiami oleh Pak Turno tersebut dikenal dengan nama Dherung. (dherung/andhun Bahasa Madura, atau darung Bahasa Jawa ,Red). Nama dherung/darung tersebut biasa diistilahkan warga hingga sekarang untuk daerah yang ditempati orang yang keluar dari rumahnya baik pribadi maupun berkelompok secara nomaden/sementara karena keperluan bekerja/mencari nafkah dan tidak pulang untuk sementara waktu.
Melihat keberhasilan Pak Turno dalam bercocok tanam membuat warga lain menjadi berkeinginan untuk mengikuti jejak beliau, lambat laun semakin banyak warga yang ikut membuka lahan baru disekitar lahan Pak Turno sehingga semakin banyaklah bermunculan tempat tinggal baru milik mereka sehingga membentuk satu pemukiman yang pada akhirnya dinamakan pemukiman/dukuh/dusun Darungan.
Aktifitas Pak Turno dalam bercocok tanam tidak berhenti pada tanaman bahan pangan saja, beliau juga rajin menanam pohon sengon dilahannya bagian timur dari lahan pertaniannya. Beliau menanam pohon sengon yang begitu banyak dalam suatu kawasan hingga dalam kurun waktu sekian lama terbentuklah kawasan hutan sengon. Karena begitu banyaknya kayu sengon milik Pak Turno tersebut sehingga warga sekitar terbiasa menyebut daerah hutan sengon tersebut dengan istilah Sengonan. Nama sengonan tersebut berarti lokasi/tempat dimana banyak terdapat kayu/pohon sengon. Karena begitu banyaknya warga yang membuka lahan dan mendiami kawasan barunya yang notabene bersebelahan dengan hutan sengon tersebut, akhirnya daerah sekitar kawasan hutan sengon tersebut dikenal dengan nama pemukiman/dukuh/dusun Sengonan.
Kawasan rimba belantara Desa Umbul ini juga banyak ditumbuhi belukar jenis Jarak yang oleh warga sekitar dikenal dengan nama pohon klekeh (klekeh Bahasa Madura: red), Lokasi yang banyak ditumbuhi belukar jenis jarak ini berada dibagian barat daya Desa Umbul. Warga yang berdatangan juga banyak menempati kawasan yang berada disisi utara kawasan yang banyak ditumbuhi pohon jarak tersebut, sehingga daerah tersebut akhirnya disebut daerah Lor Kebun karena lokasinya berada disisi utara kebun jarak tersebut. (lor: utara bahasa jawa, Red). Sejarah inilah yang melatarbelakangi terbentuknya dukuh/dusun Lor Kebon yang kini merupakan bagian dari Desa Umbul wilayah timur yang berbatasan langsung dengan desa Randuagung, Ledok Tempuro dan Pejarakan bagian timur.
Pedukuhan/dusun Lor Kebon dibagi menjadi 2 blok yaitu blok Lor Kebon dan blok weddhian. Nama Weddhian juga memiliki sejarah yang tak lepas dari kebiasaan warga daerah setempat. Mula-mula diceritakan adanya warga bagian sisi selatan dari dukuh/dusun Lor Kebon ini yang menambang pasir atau (weddhi: pasir, Bahasa Jawa, Red) di halaman rumah dan ngarai-ngarai/tempat air hujan mengalir yang banyak menyimpan material pasir. Tanah pertanian di wilayah itu juga banyak mengandung material pasir sehingga daerah tersebut dinamakan blok weddhian (blok ini merupakan bagian dari dusun Lor Kebon).
Bulan berganti bulan, tahun berganti tahun peradaban dan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di daerah yang didiami Pak. Turno sebagai cikal bakal berdirinya Desa Umbul ini semakin pesat. Warga desa tetangga dan dari daerah lain yang cukup jauh berduyun duyun berdatangan dan menetap di pemukiman ini. Mereka membawa juga anggota keluarganya dan hidup bersama didaerah sekitar kediaman Pak. Truno sehingga tak terelakkan lagi pertumbuhan penduduk sangatlah pesat waktu itu. Namun pendatang-pendatang baru tersebut lebih memilih tinggal dan membuka lahan di bagian selatan Pak Truno karena jalan besar memang berada di selatan kediaman Pak Truno. Praktis jumlah warga yang tinggal di bagian selatan akhirnya lebih banyak daripada warga yang menempati blok darungan yang merupakan daerah pertama yang dibuka oleh Pak Truno.
Melihat perkembangan ini akhirnya orang-orang yang memiliki pemikiran maju dan memiliki pengetahuan tentang pengelompokan masyarakat akhirnya membentuk suatu tata kelola warga masyarakat yang ditempatkan di blok daerah yang lebih banyak dihuni oleh warga masyarakat dengan membangun sebuah Pendopo kecil yang merupakan cikal bakal bakal Balai Desa sebagai pusat pengaduan masyarakat terkait dengan kehidupan sosial kemsyarakatan waktu itu. Salah seorang tokoh masyarakat yang dianggap memahami seluk beluk tata kelola sosial kemasyarakatan-pun akhirnya ditunjuk dan dijadikan panutan bersama yang akhirnya beliau dikenal sebagai Tokoh Adat waktu itu. Beliau diketahui bernama Bapak. Karyo Rejo yang berasal dari warga Blok bagian timur yang saat ini dikenal derngan nama Blok Krajan II. Beliau diangkat sebagai Klebun (pemimpin/Raja/Kepala Desa: Red) yang pertama di Desa Umbul ini. Kepemimpinan Bapak Karyo Rejo ini konon berjalan lama dan tidak diketahui masa jabatannya. Klebun/Pemimpin/Tokoh Adat yang kedua konon bernama Bapak Tiam yang berasal dari tokoh warga Blok yang saat ini dikenal dengan Blok Krajan I, beliau berdua sangat disegani oleh warganya sehingga keduanya menjabat sangat lama dan sama-sama tidak tercatat masa kepemimpinannya.
Sedangkan asal-usul Blok Krajan I dan Krajan II tak lepas dari sejarah kediaman pemimpin kedua orang tokoh ini. Nama Krajan diambil dari istilah Raja/Kerajaan, yang akhirnya menjadi Krajan. Perubahan kata ini sudah umum seperti kata Kebupatian menjadi Kabupaten. Daerah asal kediaman kedua tokoh inilah yang pada akhirnya menjadi cikal bakal nama Krajan I dan Krajan II. Tidak jelas asal mulanya mengapa daerah asal Klebun/Pemimpin/Tokoh Adat yang pertama memimpin Desa Umbul ini akhirnya dinamakan Krajan II sedangkan daerah asal kediaman Klebun/Pemimpin/Tokoh Adat yang kedua akhirnya dinamakan Krajan I. Namun yang jelas daerah asal kediaman kedua tokoh yang disegani tersebut bernama Krajan yang mana kata Krajan konon kabarnya merupakan penyederhanaan dari kata Kerajaan.
Pendopo pusat pengaduan masyarakat dan tata kelola kemasyarakatan pada saat itu memang biasa didirikan/dibangun dikediaman Klebun/Pemimpin/Tokoh Adat yang saat itu dipercaya memimpinnya. Jadi saat itu Pendopo pusat pengaduan masyarakat dan tata kelola kemasyarakatan atau yang saat ini dinamakan Balai Desa tersebut selalu berpindah Pindah tergantung kediaman sang Klebun/Pemimpin/Tokoh Adat tersebut berada.
Selepas kepemimpinan kedua tokoh tersebut akhirnya diangkat kembali seorang pemimpin melalui pemilihan langsung yang berasal dari kalangan TNI, konon beliau adalah eks pejuang kemerdekaan yang diketahui bernama Bpk. H. Tabdjuri (1950-1990). Bpk. H. Tabdjuri ini selain sebagai eks pejuang kemerdekaan/veteran beliau juga dikenal sebagai tokoh ulama yang sangat berpengaruh dan sangat disegani saat itu. Sejak kepemimpinan beliau Pusat Pengaduan Masyarakat dan Tata Kelola Kemasyarakatan kembali berpindah ke kediaman beliau yang lokasinya saat ini dikenal dengan Krajan I RT06 RW01. Sejak kepemimpinan beliau dimulailah tatanan pemerintahan baru yang lebih tertib dan terorganisir baik secara admistrasi maupun pengelompokan masyarakat dibawah Kepala Desa seperti Pembantu Kepala Desa (Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala urusan dan Kepala Pedukuhan/Dusun sampai ke tingkat bawah seperti Ketua RT dan RW). Beliau memimpin Desa Umbul ini selama kurun waktu 40 (empat puluh) tahun.
Sekitar tahun 1960-an (Masa Kepemimpinan Bpk. H. Tabdjuri) akhirnya Pendopo pusat pengaduan masyarakat dan tata kelola kemasyarakatan ini akhirnya sepakat berpindah ke lokasi lain, yakni lokasi dimana lahan yang ditempati adalah lahan milik bersama seluruh warga desa. Pendopo pusat pengaduan masyarakat dan tata kelola kemasyarakatan ini akhirnya dinamakan Balai Desa Umbul yang berada di Blok Krajan I RT07 RW01. Sejak saat itulah Balai Desa tidak lagi berpindah pindah seperti jaman pemimpin sebelumnya.
Asal-usul Desa Umbul sendiri diambil dari adanya peristiwa munculnya beberapa sumber air yang terdapat ditengah hutan Dukuh/Dusun Darungan yang debitnya sangat besar sampai-sampai air yang keluar dari mata air tersebut konon menyembul cukup tinggi (mumbul: membumbung, Bahasa Jawa, Red) dan tidak pernah mengecil sedikitpun walaupun tiba musim kemarau panjang sekalipun. Karena fenomena mata air yang sangat deras itulah maka daerah hutan tersebut dinamakan Umbul yang akhirnya menjadi nama desa yang asal mula berdirinya lokasinya berada paling barat wilayah kecamatan Randuagung. Sampai saat ini mata air tersebut menjadi sumber air yang vital dan banyak dimanfaatkan sebagai irigasi pertanian baik bagi warga Desa Umbul sendiri maupun warga desa hilir yang dilalui aliran sungai dari mata air tersebut seperti Desa Banyuputih Lor, Banyuputih Kidul, Dawuhan Wetan dan lain-lain.
Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat serta kemajuan jaman akhirnya Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan pemekaran daerah wilayah utara sehingga Desa Umbul yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Randuagung akhirnya pada Tahun 1994 secara resmi menjadi bagian dari Kecamatan baru yakni Kecamatan Kedungjajang hingga sekarang.
De Demikian sekelumit selayang pandang tentang sejarah berdirinya Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Mudah-mudahan filosofi, sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Desa Umbul ini dapat digali secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Umbul dan sekitarnya. *(Tim Redaksi)
mikian sekelumit selayang pandang tentang sejarah berdirinya Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Mudah-mudahan filosofi dan sumber daya alam yang ada di Desa Umbul ini dapat digali secara optimal untuk kesejahteraan warga Desa Umbul dan sekitarnya. *(Tim Redaksi)
- GAMBARAN UMUM DESA UMBUL
Desa Umbul terdiri dari 4 Dusun , 4 RW, 25 RT dengan jumlah penduduk pada akhir tahun 2009 sejumlah 3.685 orang/ jiwa yang terdiri dari 1779 laki-laki dan 1886 perempuan. Sedangkan luas wilayah Desa Umbul 689,5 Ha. Sedangkan menurut catatan terakhir di Kantor Desa Umbul yakni akhir bulan Desember 2017 Jumlah penduduk Desa Umbul adalah
3.851 jiwa dengan rincian L: 1849 jiwa dan P: 2002 jiwa.
Sejarah kepemimpinan Pemerintahan Desa Umbul sejak berdirinya sampai dengan saat ini telah terjadi 9 (sembilan) kali pergantian Kepala Desa antara lain:
- Bapak Karyo Rejo tidak diketahui tahun dan masa jabatannya
- Bapak Tiam tidak diketahui tahun dan masa jabatannya
- Bapak Tabjuri
Tahun 1950 Tabjuri diangkat menjadi Kades Umbul. Kepemimpinannya berlangsung dari Tahun 1950-1966
Dan pada Tahun 1967 menjabat lagi menjadi Kades sampai tahun 1990
- Bapak Tajab
Tahun 1990 s/d tahun 1991 karena ada masalah kemudian digantika oleh pejabat sementara dari Kecamatan yang bernama Sudarman s/d Tahun 1994.
- Bapak Sutopo
Tahun 1994 s/d Tahun 2007
- Bapak Tatok Yulianto, S.IP.
Tahun 2007 s/d Tahun 2011
- Bapak Bawon Lesmono
Tahun 2011s/d Tahun 2017
- Bapak Sarto Widodo
Tahun 2017 sampai sekarang
Desa Umbul dalam menjalankan roda pemerintahan sangat efektif sehingga Desa Umbul merupakan desa yang selalu LUNAS pajak Bumi Bangunan sebelum deadline sampai tahun 2017, semua itu tidak akan berjalan tanpa bantuan seluruh perangkat desa dan stake holder yang ada.
Staff Desa Umbul saat ini adalah Sebagai Berikut:
- Sekretaris Desa/ Carik Desa dijabat oleh : Hendrik Mujianto, S.Pd.
- Staff Kasi Pemerintahan dijabat oleh : Samsuri, S.Pd.
- Staff Kasi TU dan Umum dijabat oleh : Ramli
- Staff Kasi Pelayanan dijabat oleh : Andi Priyanto, S.Pd.
- Staff Kaur Kesra dijabat oleh : H. Sutomo, BA.
- Staff Kasi Pembangunan dijabat oleh : Malil
- Staff Kaur Keuangan dijabat oleh : Manis Yuliastutik
- Kasun Krajan I dijabat oleh : Purwanto Adi Nugroho
- Kasun Krajan II dijabat oleh : Rendi Abdullah, S.Pd
- Kasun Lor Kebon dijabat oleh : Edy Sugianto
- Kasun Darungan dijabat oleh : Atim
Selain perangkat desa ada juga peran serta dari Badan Pengawas Desa (BPD) yang terdiri dari:
Ketua dijabat oleh : Ahmad Baihaki
Wakil Ketua dijabat oleh : Wari’an
Sekretaris dijabat oleh : Slamet Efendi
Anggota dijabat oleh : Suwandi
Edi Sugianto
Sulam Taufik dan
Pujo Semedi
Sedangkan kelembagaan-kelembagaan kemasyarakatan yang membantu dalam kegiatan-kegiatan penyelenggaraan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan diantaranya:
- LKMD yang diketuai oleh Sdr. Sikam
- PKK yang diketuai oleh Ibu Kepala Desa
- Rukun Warga dan Rukun Tetangga
- Karang Taruna yang diketuai oleh Darul Hudayono
- Kelompok Tani diketuai oleh Darul Ulum
- Gerbangmas terdapat 5 buah
- Rukun Kematian terdapat pada sumua dusun
- Kelompok Pengajian juga terdapat pada semua dusun.
Komentar atas
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












