Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

KEBIJAKAN UMUM, PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA

 

             Kebijakan umum adalah tindakan yang diambil untuk mencapai tujuan yang dirumuskan berdasarkan arah strategi dan misi dalam rangka mencapai visi pembangunan 6 tahun kedepan di Desa Umbul Tahun 2018-2023, yang selanjutnya dijabarkan ke dalam program. Sedangkan program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan pembangunan di desa untuk mencapai tujuan dan sasaran serta untuk memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat. Dengan demikian program yang ada didalam RPJM Desa ini perlu untuk dijabarkan dan dikembangkan menjadi program dan rencana aksi nyata melalui RKP Desa dan APB Desa sesuai bidang kewenangan desa, kondisi dan situasi obyektif berdasarkan kajian hasil musyawarah pembangunan desa.

 

6.1   Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

        Pada bidang ini, terdapat Kegiatan Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan, Kegiatan Operasional Kantor Desa, Kegiatan Operasional BPD, Kegiatan Operasional RT/RW, Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Desa, Kegiatan Perencanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa, Kegiatan Penyediaan Buku-buku Administrasi Desa, Kegiatan Kearsipan dan Perpustakaan Desa, Kegiatan Penyelenggaraan Pembuatan Laporan, dan Kegiatan Bantuan Provinsi untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur

 

6.2   Bidang Pelaksanaan Pembangunan

        Bidang Pelaksanaan pembangunan berperioritas pada rabat beton jalan dusun, renovasi rumah gakin, jembatan, posyandu, lapangan olahraga

 

6.3   Bidang Pemberdayaan Masyarakat

        Bidang Pemberdayaan Masyarakat di desa Umbul meliputi Pelatihan tata boga ( menjahit), Pelatihan ukir, dan pertukangan

 

 

6.4   Bidang Kemasyarakatan

      Bidang Kemasyarakatan di desa umbul meliputi Pembinaan PKK, Pelaksanaan Siskamling, Pembinaan kerukunan umat beragama

 

6.5. Bidang tak terduga

             Bidang tak terduga ini, yang dimaksud adalah bidang dimana dengan kejadian           yang tak terduga, atau dengan kata lain kegiatan yang sewaktu waktu ada tanpa     perencanaan kita.

       


Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi UMBUL

tampilkan dalam peta lebih besar