Kebijakan Keuangan Desa
31 Januari 2017 19:20:52 WIB
AGENDA, STRATEGI, DAN ARAH KEBIJAKAN
5.1. Agenda dan Prioritas Pembangunan
Dari rumusan visi, misi, tujuan dan sasaran, agenda dan prioritas pembangunan desa Umbul tahun 2018-2023 yaitu :
- Mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram dan terkendali
- Mewujudkan kehidupan masyarakat yang cerdas secara emosional maupun spiritual, berpengetahuan, berpendidikan dan berakhlaq mulia sesuai tuntunan agamanya;
- Mewujudkan taraf kehidupan masyarakat desa yang berkualitas sehingga mampu bersaing dalam kancah persaingan global;
- mengenalkan bidang pasriwisata desa khususnya wisata alam kepada masyarakat lokal maupun nasional
5.2. Strategi Pembangunan
Strategi merupakan kebijakan-kebijakan yang diambil dalam rangka mengimplementasikan agenda pembangunan dimana untuk jangka waktu 6 tahun ke depan diperlukan strategi, sebagai berikut:
- Peningkatan kualitas pendidikan formal maupun informal
- Peningkatan kualitas dan kuantitas aparatur pemerintahan desa;
- pelatihan dan penyuluhan di bidang usaha kreatif kepada masyarakat
- Menumbuhkembangan kesadaran dalam masyarakat terutama dalam bidang moral/akidah sejak dini dengan meningkatkan peran lembaga pendidikan (Madrasah, TPA, PAUD dan TK)
5.3. Arah Kebijakan Umum Pembangunan Desa
Dalam rangka melaksanakan strategi pembangunan sebagaimana tersebut diatas, dirumuskan arah kebijakan pembangunan desa jangka waktu 6 tahun kedepan, sebagai berikut :
- Mendorong maju dan berkembangnya pembangunan sumber daya manusia di desa melalui lembaga pendidikan formal maupun informal;
- Meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan masyarakat desa melalui lembaga pendidikan keagamaan;
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












